Dirut PPN Riva Diminta Tekan Harga Impor BBM Mentah demi Stabilitas Energi

TVTOGEL — Upaya menekan biaya impor bahan bakar minyak (BBM) mentah menjadi salah satu fokus utama PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini terungkap dalam sidang dugaan kasus korupsi minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Dalam persidangan tersebut, mantan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023, Alfian Nasution, menjelaskan bahwa penerusnya, Riva Siahaan, memang mendapat mandat khusus untuk menekan harga pengadaan minyak mentah melalui strategi negosiasi langsung dengan pemasok luar negeri.

Mandat Riva Siahaan: Optimasi Harga Impor

Menurut Alfian, tugas itu secara resmi tercantum dalam Key Performance Indicator (KPI) dan Tata Kerja Organisasi (TKO) Pertamina Patra Niaga. KPI tersebut menjadi tolok ukur pencapaian Riva selama menjabat sebagai Direktur Utama periode 2023–2025.

“Itu memang sudah masuk dalam KPI Pak Riva. Kami memberi target agar beliau mampu mengoptimalkan proses pengadaan impor dengan hasil yang lebih efisien dan harga yang lebih kompetitif,” ungkap Alfian di hadapan majelis hakim.

Ia menambahkan bahwa dalam struktur kerja Pertamina, para pejabat memiliki kewajiban untuk melakukan negosiasi harga minyak mentah secara aktif. Tujuannya agar biaya pengadaan bisa ditekan tanpa mengorbankan kualitas atau ketepatan pasokan energi nasional.

“Substansinya jelas, mereka harus berkomunikasi dan bernegosiasi agar bisa menurunkan harga. Itu bagian dari tanggung jawab kinerja,” ujar Alfian.

Negosiasi Formal dan Informal

Lebih lanjut, Alfian menyebut bahwa hasil negosiasi harga nantinya akan dilaporkan secara resmi melalui surat elektronik (email) korporat. Namun, proses negosiasi tidak selalu dilakukan secara formal di kantor. Dalam beberapa kasus, komunikasi informal juga dimungkinkan untuk mempercepat proses kesepakatan.

“Negosiasi bisa dilakukan di mana saja, selama hasil dan dokumentasinya sesuai prosedur resmi perusahaan,” jelasnya.

Dakwaan Jaksa: Dugaan Pengayaan dalam Pengadaan BBM

Meski mendapat mandat untuk melakukan efisiensi, posisi Riva Siahaan kini tengah disorot dalam kasus dugaan korupsi impor BBM dan penjualan solar non-subsidi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa bahwa Riva diduga memperkaya diri sendiri maupun pihak lain dalam proses pengadaan tersebut.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Riva memperkaya BP Singapore Pte. Ltd dalam pengadaan Gasoline 90 H1 2023 sebesar 3,6 juta dolar AS, serta Gasoline 92 H1 2023 sebesar 745 ribu dolar AS. Selain itu, ia juga diduga menguntungkan Sinochem International Oil Singapore Pte. Ltd sebesar 1,39 juta dolar AS.

Secara keseluruhan, jaksa menyebut bahwa kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai 5,74 juta dolar AS.

“Kerugian keuangan negara dalam pengadaan impor produk kilang atau BBM yaitu sebesar 5.740.532 dolar AS,” ujar JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025).

Fokus Pemerintah: Efisiensi dan Transparansi Energi Nasional

Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dalam rantai pasok energi nasional, terutama di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Pemerintah menargetkan agar seluruh perusahaan BUMN energi, termasuk Pertamina, mampu menjalankan prinsip good corporate governance dengan mengutamakan efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pasokan BBM di dalam negeri.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengadaan impor minyak mentah agar tidak hanya efisien secara biaya, tetapi juga terlindung dari potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara.