KPK Amankan Uang Dolar dan Poundsterling dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

TVTOGEL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dari hasil operasi senyap tersebut, tim penyidik menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling Inggris.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, KPK masih belum merinci jumlah total uang yang ditemukan dalam operasi tersebut.


Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan dalam operasi tersebut dan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada Selasa pagi (4/11/2025).
Pantauan di lokasi menunjukkan mobil yang membawa Abdul Wahid tiba di halaman Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.36 WIB. Ia tampak mengenakan kaus putih dan langsung dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Selain Abdul Wahid, dua orang lain juga terlihat dibawa masuk oleh penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sembilan Orang Diperiksa, Barang Bukti Diamankan

Menurut Budi Prasetyo, total sembilan orang diamankan dalam OTT di Riau. Mereka dibawa ke Jakarta dalam dua gelombang, yakni pagi dan siang hari.

“Selain para pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang yang disita sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan,” jelas Budi.

Namun, KPK masih belum menjelaskan secara rinci perkara dan konstruksi kasus yang menjerat para pihak tersebut. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan detail kasus melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai.

“Terkait perkara apa dan bagaimana konstruksinya, nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” tutup Budi.


Dengan OTT ini, Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi kepala daerah pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Lembaga antikorupsi tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.