Menteri PPPA Koordinasi Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja oleh Brimob

kenapa RTP bisa naik turun

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan pernyataan terkait meninggalnya seorang remaja berinisial AT (14) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob. Menurutnya, proses koordinasi dan pendalaman informasi masih terus dilakukan.

“Kami masih dalam tahap koordinasi dengan UPTD dan dinas setempat,” ujar Arifah di Museum Nasional, Jakarta, pada Minggu (22/2/2026). Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan akurat mengenai kronologi peristiwa memilukan tersebut.

Arifah menambahkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah data yang terkumpul sudah komprehensif. “Saat ini koordinasi masih berlangsung di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.

Kronologi Insiden dan Reaksi Masyarakat

Insiden ini bermula ketika AT, seorang pelajar MTs Negeri di Kota Tual, Maluku, diduga dianiaya oleh seorang anggota Brimob berinisial MS dengan menggunakan helm. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka yang diderita.

Motif di balik tindakan kekerasan ini masih dalam penyelidikan. Kejadian ini memicu gelombang kemarahan warga. Ratusan masyarakat Kota Tual mendatangi markas Brimob setempat untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum dari Kepolisian

Wakapolres Tual, Kompol Roni Ferdi Manawan, menegaskan komitmen institusi untuk memproses hukum anggota yang terbukti bersalah. “Jika anggota benar-benar terlibat dalam kasus yang mengakibatkan kematian ini, kami akan proses. Danyon tidak akan membela, Propam Polda tidak akan membela. Anggota yang bersalah akan dikonsep untuk diproses,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, insiden dugaan penganiayaan terjadi di jalan sekitar kawasan RSUD Maren, Kota Tual. Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, seorang pria yang diduga anggota Brimob mendekat dan menghantamnya dengan helm hingga korban terkapar dengan luka parah.