Sepasang suami istri alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, lengkap dengan bunganya. Komitmen ini disampaikan menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memuat pernyataan kontroversial dari salah satu penerima beasiswa tersebut.
Respons Pejabat Negara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut merespons viralnya video tersebut. Dalam pernyataannya, Purbaya menyayangkan ucapan yang dianggap tidak pantas. Dia menegaskan bahwa suami dari penerima beasiswa, Arya Iwantoro, dinilai belum menyelesaikan kewajiban pengabdiannya sebagai salah satu syarat program LPDP.
“Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan pihak keluarga penerima beasiswa. Suami telah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harap ke depan, penerima pinjaman LPDP dapat menjaga sikap dan tidak menghina negara,” jelas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2).
Proses Pengembalian dan Sanksi Lanjutan
Besaran dana dan bunga yang harus dikembalikan masih dalam proses penghitungan. Meski angka pastinya belum diumumkan, prinsip untuk membayar penuh beserta bunga telah disepakati.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan akan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap pihak terkait. “Blacklist artinya dia tidak bisa bekerja atau berhubungan lagi dengan pemerintah di sini, selama saya di sini,” tegasnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsekuensi dan pembelajaran.
Dana Rakyat, Tanggung Jawab Besar
Keputusan tegas ini berlandaskan pada asal usul dana beasiswa LPDP. Purbaya mengingatkan bahwa sumber dana program tersebut berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara, yang dialokasikan khusus untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Oleh karena itu, setiap penerima beasiswa diharapkan dapat menjaga komitmen dan memikul tanggung jawab penuh atas fasilitas pendidikan yang telah mereka terima. Insiden ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak mengenai esensi dan tujuan mulia dari program beasiswa negara.