Fakta Baru Kasus Calya Ugal-ugalan: Tak Bawa SIM-STNK

kenapa RTP bisa naik turun

Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus pengendara Toyota Calya berwarna hitam yang melakukan aksi ugal-ugalan dan melawan arus di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Terungkap bahwa pengemudi berinisial HM (25) saat kejadian ternyata tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pengakuan Pengemudi dan Temuan Aneh

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengaku sedang dalam perjalanan untuk jalan-jalan ke Ancol, Jakarta Utara. Ia menyatakan berasal dari Karawang. Namun, pernyataan ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Lebih mencurigakan, saat kendaraan dihentikan, petugas menemukan empat pasang pelat nomor kendaraan yang berbeda di dalam mobil. Hanya satu pelat yang terpasang saat kendaraan melaju, sementara tiga pasang lainnya disimpan di dalam kabin.

Dugaan Pelanggaran Lain dan Penanganan Kasus

Tidak berhenti di pelanggaran lalu lintas, penyelidikan menemukan barang bukti lain yang memperkuat dugaan tindak pidana. Polisi menyita dua buah senjata tajam dan satu pistol mainan dari dalam kendaraan tersebut.

Kasus ini kini ditangani secara terpisah berdasarkan unsur pelanggarnya. Aspek pelanggaran lalu lintas murni ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sementara itu, untuk dugaan tindak pidana lain yang terindikasi, seperti pemalsuan pelat nomor, penanganannya telah dilimpahkan ke pihak Reserse Kriminal (Reskrim).

Penyidik akan mendalami semua unsur pelanggaran, termasuk pasal-pasal terkait pemalsuan yang terlihat jelas dari temuan beberapa pelat nomor kendaraan di dalam mobil.