Prediksi SGP — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan bersama dengan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun anggaran 2025. Suntikan dana senilai total Rp14,4 triliun ini dialokasikan kepada empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Bank Tanah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa alokasi PMN ini merupakan langkah nyata untuk mendukung program prioritas nasional yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. “PMN ini diarahkan untuk melanjutkan peningkatan layanan transportasi massal dan mendukung program perumahan, khususnya 3 Juta Rumah,” jelas Purbaya dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Berikut adalah rincian penerima PMN tunai dan tujuan penggunaannya:
- PT Kereta Api Indonesia (KAI): Rp1,8 triliun. Dana ini dialokasikan untuk pengadaan trainset dan retrofit Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek, guna meningkatkan kapasitas dan kenyamanan layanan.
- PT Industri Kereta Api (INKA): Rp473 miliar. Injeksi modal bertujuan untuk memperkuat kapasitas industri perkeretaapian dalam negeri.
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni): Rp2,5 triliun. Anggaran akan digunakan untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang baru, menggantikan kapal yang telah berusia lebih dari 40 tahun. Langkah ini penting untuk menjaga konektivitas ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- PT Sarana Multigriya Finansial (SMF): Rp6,68 triliun. PMN untuk SMF difokuskan pada penyediaan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang sejalan dengan program 3 Juta Rumah.
Selain PMN dalam bentuk tunai, pemerintah juga menyetujui PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah. Bentuknya adalah pemindahan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN dengan nilai wajar mencapai Rp2,96 triliun.
“Pemindahan aset ini bertujuan memperkuat kapasitas Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk program prioritas nasional dan mempercepat pemenuhan backlog kepemilikan rumah bagi MBR,” tambah Purbaya.
Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengoptimalkan peran BUMN sebagai agen pembangunan. Alokasi PMN yang terarah diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut, tetapi juga memberikan dampak multiplier effect yang luas bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.