Waspada Angin Kencang di Jakarta, Kecepatan Capai 37 Km/Jam

Prediksi HK — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat mengenai potensi angin kencang yang diperkirakan melanda wilayah Ibu Kota dan sekitarnya. Peringatan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai risiko, terutama di tengah masa libur akhir tahun.

Imbauan Keselamatan dari BPBD DKI

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan oleh angin kencang. “Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi bahaya seperti pohon tumbang, reklame yang jatuh, atau kerusakan struktur di sekitar permukiman,” jelas Isnawa.

Lebih lanjut, ia mengajak warga untuk melakukan langkah mitigasi mandiri. Langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan antara lain memeriksa kondisi konstruksi di sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang berada di area terbuka, serta menghindari lokasi rawan seperti di bawah pohon besar atau dekat bangunan yang tidak stabil.

Prakiraan Kecepatan Angin dari BMKG

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, puncak kecepatan angin diperkirakan terjadi pada siang hingga malam hari. Angin kencang berpotensi mencapai kecepatan hingga 20 knot atau setara dengan 37 kilometer per jam.

Kecepatan angin sebesar itu masuk dalam kategori Skala Beaufort 5, yang menandakan angin cukup kencang dan dapat menyebabkan dahan-dahan pohon bergoyang serta membentuk riak di perairan. Kondisi ini meningkatkan risiko terjadinya insiden seperti pohon tumbang atau terlepasnya benda-benda yang tidak terikat dengan baik.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama di ruang terbuka, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.